indonesia

Rabu, 21 Januari 2009

Polisi Polres OKI Tembak Lima Perampok

Polisi Polres OKI Tembak Lima Perampok
By agoes
Kamis, 18 Desember 2008 pukul 19:54:00
PALEMBANG --- Anggota Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menangkap kawanan perampok yang sangat meresahkan masyarakat di daerah itu.
Kapolres OKI AKBP Yudhi Faisal Hambali didampingi Komandan Kodim 0402 OKI/OI Letkol Inf Adolf H Simanjuntak Kamis (18/12) menjelaskan, Kamis dinihari sekitar pukul 00.30 WIB tim gabungan Polres OKI yang terdiri dari Reskrim, Intelkam dan Polsek Lempuing Jaya berhasil menangkap pelaku perampokan.
Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yury Nurhidayat SIK, pertama melakukan penangkapan di sebuah kafe di Desa Hutan Alas Tutupan Lempuing, di kafe tersebut kawanan perampok sedang melakukan pesta minuman keras.
“Di kafe berhasil ditangkap Ahmad bin Surata, 20 tahun warga Belitang BK 2 Desa Yosowinangun Kabupaten OKU Timur, Dwi bin Suryani, 20 tahun warga Desa Kayulabuh Kecamatan Pedamaran Timur, Slamet bin Paiman alias Grandong, 20 tahun, dan Anton Setiawan bin Ngatimun, 20 tahun serta Feri bin Subardi, 20 tahun. Ketiganya warga Desa Lubuk Seberuk Lempuing Jaya OKI,” ujar Yudhi Faisal.
Dari lima kawanan perampok tersebut empat orang berusaha melarikan diri sehingga polisi berhasil melumpuhkan dengan timah panas. Satu orang tersangka, Feri tidak melarikan diri.
Anggota Polres OKI lalu melakukan pengembangan dan malam itu juga, berhasil ditangkap tiga orang kawanan perampok, yaitu Sobri bin Supriyatno, 19 tahun, Widiarto bin Sugeng, 22 tahun dan kakaknya Joko bin Sugeng, 27 tahun serta Subari alias Petak, 25 tahun, yang semuanya warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing. Saat melakukan penangkapan, tersangka Widiarto berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak petugas di kainya.
Dari penangkapan tersebut menurut Kapolres OKI, lima tersangka tertembak dan berhasil disita barang bukti dari tangan tersangka, tiga pucuk senjata api rakitan, dua senjata tajam, tiga buah ponsel, 11 amunisi, lima linting ganja, dan uang tunai sebesar Rp 1.835.000.
“Para perampok ini rata-rata berusia muda, dibawah 25 tahun. Dalam aksinya para tersangka ini diduga kuat telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atau diancam dengan pasal 365 KUHP,” ujar Yudhi Faisal.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para tersangka ini sudah melakukan curas di beberapa tempat seperti, di SP 5B Lempuing Jaya pada 17 Desember 2008 atas korbannya bernama M Juri yang mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.
Kemudian, di SP 6 Lempuing Jaya pada 16 November 2008 dan yang menjadi korbannya adalah Ketua KUD SP 6 bernama Musiman yang mengalami kerugian sekitar 347 juta, serta melakukan perampokan di Desa Tugu Jaya Lempuing pada 13 November 2008 dengan korban bernama Lukman serta kerugian satu unit sepeda motor Honda Tiger dan Yamaha Bega R, ponsel dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.
Untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut, menurut Yudhi Faisal, polisi sedang melakukan pengembangan terhadap kasus perampokan ini karena diduga masih ada tersangka lain yang belum ditangkap termasuk tersangka Joko bin Sugeng.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tersangka lain yang diduga terlibat dalam aksi perampokan ini akan segera ditangkap. Saat ini kita sedang melakukan pengambangan,” tambah Kapolres OKI.

Tidak ada komentar: